TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
1. Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis
yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan
dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan
utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana
Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
2. Koperasi Sebagai Badan Usaha
- Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengkoordinasikan sumber – sumber daya untuk tujuan memproduksi dan menghasilkan barang atau jasa.
- Koperasi sebagai badan usaha maka tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang berlaku.
- Mampu menghasilkan keuntungan & mengembangkan organisasi dan usahanya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa.
- Memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan,teknik,organisasi & informasi)
3. Tujuan dan Nilai Koperasi
- Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit).
- Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm).
- Memaksimumkan biaya (minimize profit).
4. Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha
tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan
juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus
koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan
perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost).
Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No.
25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh
manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.
5. Keterbatasan Teori
Perusahaan
Teori perusahaan adalah konsep dasar yang digunakan dalam
kebanyakan studi ekonomi manajerial.
Berikut beberapa butir penting yang dikemukakan teori perusahaan perusahaan:
Berikut beberapa butir penting yang dikemukakan teori perusahaan perusahaan:
1. Perusahaan bisnis adalah kombinasi antara antara:
orang, asset fisik dan keuangan, serta system dan informasi
informasi.
2. Orang yang terlibat langsung langsung: shareholders,
management, employee,
supplier, customers mereka dipengaruhi secara langsung oleh operasional perusahaan perusahaan.
supplier, customers mereka dipengaruhi secara langsung oleh operasional perusahaan perusahaan.
3. Society (stakeholders) kegiatan firm yaitu:
- Bisnis stakeholders dipengaruhi oleh karena gunakan sumberdaya yang langka langka.
- Bisnis membayar pajak pajak.
- Bisnis menyediakan pekerjaan pekerjaan; dan
- Bisnis memproduksi barang dan jasa untuk masyarakat masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan harus beroperasi secara optimal optimal. Teori Perusahaan mengakui maksimisasi laba sebagai sasaran utama perusahaan perusahaan. Pertama Pertama-tama maksimisasi laba jangka pendek pendek. Untuk jangka panjang, maksimisasi nilai yang diharapkan (expected value value).
Setiap perusahaan menghadapi sumber daya yang terbatas
dan permintaaan yang terbatas atas setiap produk. Keterbatasan-keterbatasn ini
disebut “Kendala” (constraint).
Teori Kendala mengakui bahwa kinerja setiap perusahaan
dibatasi oleh kendala-kendalanya. Jika hendak memperbaiki kinerjanya, suatu
perusahaan harus mengidentifikasi kendala-kendalanya, mengeksploitasi
kendalanya dalam jangka pendek dan jangka panjang, kemudian menemukan cara
untuk mengatasinya.
6. Teori Laba
a) Risk-Bearing Theory of Profit : Laba ekonomi dibutuhkan oleh
perusahaan untuk masuk dan bertahan dibeberapa bidang yang memiliki risiko di
atas rata-rata.
b) Frictional Theory of Profit : Laba timbul sebagai akibat dari
gesekan atau gangguan dari keseimbangan jangka panjang.
c) Monopoly Theory of Profit : Beberapa perusahaan dengan kekuatan
monopoli dapat membatasi output dan mengenakan harga yang tinggi dibandingkan
dengan harga pada pasar persaingan.
d) Innovatioan Theory of Profit : Laba ekonomi adalah imbalan
karena pengenalan dari inovasi yang berhasil.
e) Managerial Efficieny Theory of Profit : Bila rata-rata
perusahaan cenderung hanya memperoleh hasil normal dari investasi jangka
panjang, perusahaan yang lebih efisien dari rata rata perusahaan tersebut akan
memperoleh laba ekonomi.
Ada
yang berpendapat bahwa teori tentang laba adalah :
- Laba merupakan motif perusahaan.
- Dalam ekonomi manajerial, laba dapat dibedakan menjadi laba ekonomi dan laba bisnis.
- Laba Bisnis adalah laba yang biasa kita kenal dalam perhitungan akuntansi, yakni pendapatan penjualan dikurangi Biaya Eksplisit (Akuntansi).
7. Fungsi
Laba
Laba
suatu perusahaan memberikan signal penting bagi perusahaan mengenai realokasi
sumberdaya dalam masyarakat, dimana hal tersebut mencerminkan perubahan
kemampuan konsumen dan permintaan, dalam suatu waktu. Laba dapat turun akibat
adanya pesaing baru yang muncul dalam pasar. Laba di bagi menurutnya
kepentingan masing-masing.
SISA
HASIL USAHA
1.
Pengertian SHU
SHU Koperasi adalah pendapatan koperasi yang
diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan
kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. SHU setelah
dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang
dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk
keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan
keputusan Rapat Anggota.
2. Rumus Pembagian SHU
MenurutUU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 Mengatakan
:
- bahwa“pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
- Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, danapembangunanlingkungan 5%.
- Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Perumusan :
SHU = JUA + JMA, dimana SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA.
Dengan keterangan sebagai berikut :
- SHU : sisa hasil usaha
- JUA : jasa usaha anggota
- JMA : jasa modal sendiri
- Tms : total modal sendiri
- Va : volume anggota
- Vak : volume usaha total kepuasan
- Sa : jumlah simpanan anggota
3.
Prinsip-Prinsip Pembagian SHU
Agar
tercermin azas keadilan, demokrasi , transparansi, dan sesuai dengan
prinsip-prinsip koperasi, maka perlu diperhatikan prinsip-prinsip pembagian SHU
sebagai berikut:
- SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota. Pada hakekatnya SHU yang dibagikan adalah yang bersumber dari anggota sendiri, sedangkan SHU yang bukan berasal dari hasil transaksi denagn anggota pada dasarnya tidak dibagikan kepda anggota, melainkan dijadikan sebagai cadangan koperasi.
- SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
- SHU yang diterima setiap anggota pada dasarnya merupakan insentif dari modal yang diinvestasikannya dan dari hasil transaksi yang dilakukan dengan koperasi.
- Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
- Proses perhitunagn SHU per anggota dan jumlah SHu yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa berapa partisipasinya kepada koperasi.
- SHU anggota dibayar secara tunai SHU per anggota haruslah dibayarkan dengan tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badsan usaha yang sehat kepada anggota dan masyrakat mitra bisnisnya.
POLA MANAJEMEN KOPERASI
1.
Pengertian Manajemen Koperasi dan Perangkat
Organisasi
Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari
bagaimana cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan
bantuan / melalui orang lain
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
organisasi adalah sekelompok orang (dua atau
lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut UU No.25/1992
yang termasuk perangkat organisasi koperasi adalah :
a. Rapat Anggota
b.Pengurus
c. Pengawas
c. Pengawas
2.
Rapat Anggota
RA merupakan forum tertinggi koperasi yang
dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah
menetapkan :
- AD/ART.
- Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi.
- Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas.
- RGBPK dan RAPBK.
- Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
- Amalgamasi dan pembubaran koperasi.
Rapat Anggota bisa dilakukan RAT, RAK dan RALB.
Secara umumRA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah
anggta, tetapi untuk beberapa kasus jumlah ini bisa disesuaikan dengan AD/ART
Koperasi.
3.
Pengurus
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA
untuk mengelola koperasi, artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam
kresi manajemen yang tidak keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan
pimpinan kolektif tidak berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama.
Biasanya pengurus yang tetrdiri atas beberapa anggota pengurus.
4.
Pengawas
Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi
pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk
mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh
koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusanRA.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut :
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut :
a.
Pengawas
koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
kebijakan dan pengelolaan organisasi.
b.
pengawas
wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporannya
kepada pihak ketiga.
c.
Pengawas
koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan
yang diperlukan.
5.
Manajer
Manajer adalah seseorang yang mengarahkan
orang lain dan bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Pemimpin adalah
mereka yang menggunakan wewenag formal untuk mengorganisasi.
Tugas-tugas
manajer :
Daftar Pustaka- Siklus pengambilan keputusan, POSDC, penilaian dan pelaporan.
- Manajer harus dapat menciptakan kondisi yang akan membantu bawahannya mendapatkan kepuasan dalam pekerjaannya.
- Harus berusaha agar para bawahannya bersedia memikul tanggung jawab.
- Harus membina bawahannya agar dapat bekerja secara efektif dan efisien.
- Manajer harus membenahi fungsi-fungsi fundamental manajemen dengan baik.
- Manajer harus mewakili dan membina hubungan yang harmonis dengan pihak luar.
http://septian99.wordpress.com/2009/11/09/pengertian-shu-sisa-hasil-usaha-koperasi-dan-perumusannya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar