ANALISIS PENGARUH PERANAN BANK UMUM
TERHADAP PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Disusun
Oleh :
Nama :
Inggrit Namita
NPM :
24213415
JURUSAN : Akuntansi
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Lembaga keuangan merupakan instrument penting di hampir
seluruh system ekonomi dunia bank sebagai perantara, di rancang
sedemikian rupa untuk mengolah bunga, deposito, dan tabungan. Bank berusaha
meningkatan keamanan terhadap semua produk dan memberikan servis yang prima
kepada nasabah karena dengan system keamanan yang terkendali akan
memberikan dampak positif bagi pihak bank maupun nasabah.
Umumnya setiap bank mempunyai tujuan untuk mendapatkan laba
semaksimal mungkin serta mempertahankan bahkan meningkatkannya di tahun
mendatang. Suatu bank harus mempunyai target yang harus dicapai dalam waktu
yang telah ditetapkan. Dengan adanya target tertentu dapat mendorong bank untuk
bekerja1 lebih giat supaya apa yang menjadi
tujuan bank sesuai dengan yang diharapkan.
1.2
Rumusan Masalah
Sesuai
dengan judul yang telah di kemukakan pada latar belakang masalah maka
permasalahan dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.
Apakah yang menjadi factor
nasabah memilih menabung pada bank?
2.
Berapa besar pengaruh nasabah
terhadap bank?
Dalam
pembahasan penulisan ilmiah ini penulis hanya membahas tentang hal yang
berhubungan dengan tema utama yakni Bank Dan Lembaga Keuangan.
1.4
Tujuan Penelitian
Tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah:
1.
Untuk mengetahui prkembangan tingkat
apresiasi nasabah terhadap bank
2.
Untuk mengetahui persepsi nasabah
terhadap bank.
1.5
Manfaat Penelitian
Melalui
kegiatan penelitian ini, penulis berharap akan mendapatkan beberapa manfaat.
Adapun manfaat-manfaat dari penelitian tersebut diantarannya adalah:
1.
Manfaat Akademis
a.
Menambah wawasan dan pengetahuan
mengenai kegiatan suatu bank dan lembaga keuangan.
b.
Karya ilmiah ini dapat dijadikan
sumber informasi bagi penelitian lanjutan dalam bidang yang sama.
2.
Manfaat praktis
a.
Sebagai media untuk menyalurkan
informasi yang paling efektif tentang lembaga keuangan dan bank.
b.
Dengan diadakannya penelitiaan dan
penulis ilmiah ini diharapkan penulis dapat memahami mengenai perbankan
BAB II
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
2.1 Kerangka Teori
2.1.1
Pengertian bank terdiri dari
2(dua), yaitu:
1.
Lembaga Keuangan Bank
Bank adalah
sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang
dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan
menurut undang-undang perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak. bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE
Menurut saya, bank merupakan sarana yang memudahkan aktivitas masyarakat untuk
menyimpan uang, dalam hal perniagaan, maupun untuk investasi masa depan. Dunia
perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang
perekonomian suatu negara (khususnya dibidang pembiayaan perekonomian).
2.
Lembaga Keuangan Non Bank
Lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan yang
memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak
langsung (non depository). Lembaga keuangan bukan bank terdiri dari
beberapa jenis, yaitu lembaga pembiayaan yang terdiri dari leasing, factoring,
pembiayaan konsumen dan kartu kredit, perusahaan perasuransian yang diantaranya
asuransi keuangan dan asuransi jiwa serta reasuransi, dana pensiun yang terdiri
dari dana pensiun pemberi kredit dan dana pensiun lembaga keuangan, dana
perusahaan efek, reksadana, perusahaan penjamin, perusahaan modal ventura dan
pegadaian.
2.1.2
Fungsi lembaga keuangan bank dan non
bank terdiri dari 2 (dua), yaitu:
1.
Lembaga Keuangan Bank
Fungsi
lembaga keuangan bank terdiri dari:
a.
Penciptaan Uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat
pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum
menciptakan uang giral menyebabkan posisi dan fungsinya dalam pelaksanaan
kebijakan moneter.
b.
Mendukung kelancaran Mekanisme
Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah
mendukung kelancaraan mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah
satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah bank jasa-jasa yang berkaitan dengan
mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring,
transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran
dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman,
seperti kartu plastic dan sistem pembayaran elektronik.
c. Pengimpunan Dana simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana
simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka,
sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan
dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan
dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil
dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui
penyaluran kredit.
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau
memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang atau jasa maupun
transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda
Negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya, dan system
moneter masing-masing Negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala
internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan
adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi
internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
e.
Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah
satu-satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat
dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan,
uang, dan ijasah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk
disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan
ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan
menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
f. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga
semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon
membeli pulsa teleponseluler, mengirim uang melalui ATM, membayar gaji pegawai
dengan menggunakan jasa-jasa bank.
2.
Lembaga Keuangan Non Bank
Fungsi lembaga keuangan non bank berfungsi sebagai berikut :
Fungsi lembaga keuangan non bank berfungsi sebagai berikut :
a.
Mengakomodasi tenaga kerja
b.
Meningkatkan standar hidup
c.
Menyamakan pendapatan
d.
Meningkatkan produksi
e.
Mendorong pengembangan pasar modal
dan pasar uang.
2.1.3
Peranan Lembaga Keuangan Bank dan
Non Bank terdiri dari:
1.
Lembaga Keuangan Bank
Lembaga keuangan sebagai badan yang melakukan
kegiatan-kegiatan di bidang keuangan mempunyai peranan sehagai berikut:
a.
Pengalihan aset (assets
transmutation)
Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk
“janji—janji untuk membayar” atau dapat diartikan sebagai pinjaman kepada pihak
lain dengan jangka waktu yang diatur sesuai dengan kehutuhan perninjam.
b.
Likuiditas (liquidity)
Likuiditas berkaitan dengan kemainpuan untuk rnemperoleh
uang tunai pada saat dibutuhkan. Beberapa sekuritas sekunder dibeli sektor
usaha dan rumah tangga terutama dimaksudkan untuk tujuan likuiditas. Sekuritas sekunder
seperti tabungan, deposito, sertifikat deposito yang diterbitkan bank umum
memberikan tingkat keamanan dan likuiditas yang tinggi, di samping tambahan
pendapatan.
c.
Realokasi pendapatan (Income
Reallocation)
Dalam kenyataannya di masyarakat banyak individu
memiliki penghasilan yang memadai dan menyadari bahwa di masa datang mereka
akan pensiun sehingga pendapatannya jelas akan berkurang. untuk menghadapi masa
yang akan datang tersebut mereka menyisihkan atau merealokasikan pendapatannya
untuk persiapan di masa yang akan datang.
d. Transaksi (transaction)
Sekuritas sekunder yang diterbitkan oleh lembaga
intermediasi keuangan misalnya rekening giro, tabungan, (deposito dan
sebagainya, merupakan bagian dan sistem pembayaran
DAFTAR
PUSTAKA
Kasmir,
Pemasaran Bank, Kencana Prenoda Media, Edisi Pertama, Jakarta, 2004
Triandaru
Sigit, Totok Budisantoso, Bank Dan Lembaga Keuangan Lain, Salemba Empat, Edisi
Kedua, Yogyakarta, 2006
http// Wikipedia.com